Saling Lapor Gegara Tanah Wakaf Galeong, Dua Pihak Kini Sepakat Cabut Laporan Polisi

Saling Lapor Gegara Tanah Wakaf Galeong, Dua Pihak Kini Sepakat Cabut Laporan Polisi
Saling Lapor Gegara Tanah Wakaf Galeong, Dua Pihak Kini Sepakat Cabut Laporan Polisi

Likaliku – Perselisihan terkait pemanfaatan tanah wakaf di Galeong, Kota Tangerang, berakhir dengan kesepakatan damai. Dua pihak yang sebelumnya saling melapor ke polisi sepakat mencabut laporan dan mengembalikan fungsi tanah tersebut sebagai wakaf.


Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang. Pertemuan tersebut melibatkan pihak nazir, Aliansi Aktivis Tangerang, masyarakat, serta sejumlah unsur terkait.


Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra, Junaidi mengatakan, pihak nazir menyampaikan terdapat sejumlah bagian tanah yang dimanfaatkan untuk kegiatan komersial. Namun, pemanfaatan tersebut disebut berkaitan dengan pengurusan keterangan makam.


"Pengurus Nazir bahwa ada beberapa yang dimanfaatkan untuk dikomersialkan, tapi itu untuk pengurusan daripada. keterangan untuk pengurusan makam," kata Junaidi usai di temui di gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa 6 Oktober 2026.


Dalam RDP tersebut, Aliansi Aktivis Tangerang bersama Karang Taruna dan masyarakat meminta agar tanah dikembalikan sesuai fungsi wakafnya. Permintaan itu kemudian mendapat kesepakatan dari pihak nazir.


"Namun, penyampaian daripada aliansi bahwa meminta Karang Taruna, masyarakat, minta untuk dikembalikan sebagai fungsinya. Nah, terus sepakat bahwa dari pengurus Nazir ya siap mengalihkan sebagai fungsinya," terangnya. 


Meski demikian, Junaidi menyebut, proses pengembalian fungsi tanah membutuhkan waktu karena terdapat bangunan yang masih terikat kontrak hingga 2028.


"Namun ada catatan yang selama ini sudah dikontrakkan ya, kontrak ya tadi itu sampai 2028. Itu juga sudah koordinasi dengan BWI. Nanti makan waktu," tuturnya


Untuk memastikan penyelesaian berjalan, DPRD Kota Tangerang akan mengundang pemerintah daerah, dinas terkait, BWI, pihak pelapor, dan perwakilan pengurus nazir.


"Dalam waktu dekat akan kita undang pemerintah terkait, dinas terkait, asisten ya barangkali, terus kemudian BWI, pihak pelapor dan perwakilan saja sama dengan Nazirnya, supaya permasalahannya tetap damai," ungkapnya


Junaidi menegaskan, kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara damai demi menjaga kepentingan masyarakat Galeong dan kondusifitas Kota Tangerang.


"Yang lebih bagus lagi berarti sepakat bahwa ini saudara ternyata. Saudara ini sudah sepakat untuk berdamai demi kepentingan Galeong, kepentingan Kota Tangerang harus aman, tidak menjadikan konflik ya," tegasnya


Junaidi menyebut, kesepakatan damai itu juga mencakup pencabutan laporan polisi yang sebelumnya dibuat oleh kedua pihak.


"Kedua pihak tadi sepakat untuk mencabut laporan ke polisi. Jadi laporan yang sudah dilaporkan akan segera dicabut sesuai dengan kesepakatan tadi," tuturnya


Junaidi menjelaskan, kesepakatan tersebut belum dituangkan dalam dokumen bermaterai. Namun, DPRD akan menuangkannya dalam rekomendasi hasil RDP dan menyampaikannya kepada kepolisian.


"Tadi tidak, tapi nanti akan dibuat dalam hasil rekomendasi dalam rapat dengar pendapat ini di DPRD akan disampaikan ke polisi juga nanti," jelasnya 


Selain menyelesaikan persoalan laporan polisi, DPRD juga mendorong pemerintah melakukan penataan kawasan. Salah satunya dengan membersihkan sampah yang berada di sekitar lokasi.


"Ke depan akan ya segera dilakukan... nah tadi kan permintaan yang tengah tadi kan untuk dibersihkan sampah-sampah. Nanti juga pemerintah akan hadir, kita rekomendasikan juga ke PUPR untuk membantu pembersihan dan lain-lain," paparnya


Junaidi meminta, seluruh proses penataan tetap dikoordinasikan dengan pengurus nazir. Ia menegaskan penyelesaian persoalan harus menghindari adanya pihak yang dirugikan.


"Tapi atas semua adalah koordinasi dengan Nazir pengurusnyalah, seperti itu. Poinnya, dengan kasus ini jangan sampai satu pun orang yang dirugikan," ujarnya. 


Ia juga meminta kedua pihak menahan ego agar kesepakatan damai dapat berjalan, "Ya, demi kepentingan bersama, satu dua pihak ini harus menjaga ego. Menjaga egois di tiap-tiap kepala orang masing-masing," terangnya. 


Selain itu, Junaidi mengapresiasi, sikap Aliansi Aktivis Tangerang yang turut menjaga situasi tetap kondusif.


"Sesuai dengan penyampaian dari aliansi tadi, Bang Marsel luar biasa menjaga kondusifitas ini Kota Tangerang, Galeong ya," jelasnya. 


"Tentunya ini juga perintah Pak Presiden Prabowo bahwa kita harus kondusifitas dan kita harus aman," tambahnya


Junaidi kembali memastikan, kedua pihak telah berdamai. Namun, penyelesaian terhadap bangunan yang masih berdiri membutuhkan proses.


"Sudah berdamai kedua belah pihak, tinggal memastikan meratakan itu perlu waktu yang bangunan tapi ya, yang bangunan. Tapi yang tengah itu untuk segera dieksekusi batu-batu dan lain-lain dan sampah," jelasnya. 


Sementara itu, aktivis Aliansi Aktivis Tangerang, Marcel, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi RDP untuk mempertemukan kedua pihak.


"Ya, kami dari Aliansi Aktivis Tangerang bahwasanya pertama berterima kasih kepada unsur DPRD Kota Tangerang yang sudah memfasilitasi kegiatan dan ruang dengar pendapat di DPRD bersama dengan seluruh unsur terkait dan dari kedua belah pihak yang sedang bersengketa,"" kata Bung Marsel. 


Marcel mengatakan pihaknya sepakat menjaga kondusifitas Kota Tangerang. Ia juga menyambut kesepakatan untuk mengembalikan tanah yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kegiatan lain menjadi tanah wakaf.


"Pada dasarnya kita sepakat menjaga kondusivitas Kota Tangerang khususnya. Dan alhamdulillah keputusan hari ini dari kedua belah pihak masing-masing berdamai, tanah wakaf yang memang sebelumnya dimanfaatkan oleh kegiatan-kegiatan lain sepakat untuk kita kembalikan fungsinya menjadi wakaf," tuturnya


Marcel menambahkan, kedua pihak yang sebelumnya saling lapor juga telah sepakat menarik laporan masing-masing.


"Dan alhamdulillah yang memang sebelumnya saling lapor, hari ini semua disaksikan bersama, semua akan menarik laporan masing-masing. Dan pada dasarnya kita sepakat tetap," tambahnya


Di sisi lain, Ketua Karang Taruna Karawaci, Lukman, mengatakan hubungan persaudaraan menjadi pertimbangan utama dalam mendorong penyelesaian secara damai. Ia memilih mengalah sebagai pihak yang lebih muda agar konflik tidak berkepanjangan.


"Untuk saat ini, kami kan menunggu dari pihak mereka juga, dan mungkin karena kami saling saudara, enggak apa-apa saya yang muda, yang muda saya ngalah, agar apa agar konfliknya tidak berkepanjangan, karena kami juga menghormati yang tua-tua," kata Lukman 


Lukman mengatakan, dirinya juga mendorong pihak ahli waris dan ketua kenaziran mengesampingkan ego masing-masing serta mengutamakan perdamaian.


"Saya menilai kondisi saat ini karena kami persaudaraan yang kuat, baik dari ketua kenaziran dari saudara Ustadz Agi, Pak Muhyiddin Ahli Waris, dari saya, makanya hari ini saya menilai bahwa hari ini saya kedepankan, jauhkan daripada ego sebagai pemuda, saya lebih dulu minta maaf, lebih dahulu mengedepankan kedamaian," jelasnya. 


Ia menegaskan, keputusan untuk berdamai juga didorong oleh hubungan kekeluargaan yang masih terjalin di antara pihak-pihak yang berselisih.


"Saya mendorong pihak Ahli Waris, kemudian ketua kenaziran yang dimana hari ini masih saudara dengan kami, kami coba tolonglah hari ini kita menilai dengan bijak, bahwa hari ini karena persaudaraan, seperti itu,” pungkasnya.

Sumber : JDY