Ketua Harian Karang Taruna Kota Tangerang Menuntut Plh. Kadindikbud Provinsi Banten Klarifikasi dan Permintaan Maaf Secara Terbuka

Ketua Harian Karang Taruna Kota Tangerang Menuntut Plh. Kadindikbud Provinsi Banten Klarifikasi dan Permintaan Maaf Secara Terbuka


Tangerang, likaliku.com - Pernyataan Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dan Budaya Provinsi Banten yang menyebut warga Kota Tangerang sebagai “kampungan dan tidak paham digital” adalah pernyataan yang sangat tidak pantas, tidak etis, dan mencederai semangat pelayanan publik yang inklusif dan beradab. 

Sebagai pejabat publik, setiap ucapan memiliki dampak dan harus mencerminkan penghormatan kepada masyarakat yang dilayani. 

Romdona Boy (Ketua Harian Karang Taruna Kota Tangerang) Biasa disapa Bang Boy bahwa Kota Tangerang adalah kota dengan pertumbuhan digital yang signifikan, banyak inovasi pelayanan publik digital yang justru menjadi percontohan di tingkat nasional. Menyebut warganya dengan istilah “kampungan” bukan hanya bentuk arogansi, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan terhadap kemajuan yang sudah dicapai. Selasa, 17/06/2025. 

Pernyataan seperti ini harus dikoreksi dan disikapi secara serius, karena: 

1. Melecehkan martabat warga Kota Tangerang. 

2. Memicu keresahan sosial dan perpecahan, alih-alih membangun kolaborasi antardaerah. 

3. Menunjukkan kegagalan komunikasi publik dari seorang pejabat yang seharusnya mampu menjadi teladan. 

"Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, serta evaluasi terhadap sikap dan ucapan pejabat tersebut. Masyarakat Kota Tangerang patut dihargai, bukan direndahkan," tegas Boy.


Kontributor : Indra

0 Komentar