![]() |
Pengusaha Workshop Resah, Keluhkan Oknum Mengaku Disnaker Yang Diduga Jualan Spanduk K3 di Cikupa-Balaraja |
Likaliku - Seorang pemilik workshop di wilayah Cikupa-Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya dugaan oknum yang mengaku dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang datang menawarkan spanduk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Keluhan tersebut disampaikan melalui pesan langsung melalui sosial media kepada redaksi, oleh salah satu pengusaha Workshop yang ada di wilayah Cikupa - Balaraja.
"Siang, saya yang DM tentang orang yang mengaku dari Disnaker datang ke workshop untuk menjual spanduk K3 kepada kami, setiap tahun pasti ada terbitan spanduk K3 yang dijual," tulis, pengusaha Workshop yang enggan disebutkan namanya tersebut, pada Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, dugaan praktik penjualan spanduk K3 tersebut terjadi setiap tahun dengan dalih terbitan terbaru. Dugaan Oknum tersebut disebut beroperasi di wilayah Cikupa hingga Balaraja dengan mengatasnamakan Kabupaten Tangerang.
"Bisa dilacak min? Main di area Cikupa Balaraja, dari kabupaten bilangnya," lanjutnya.
Ia meminta agar pihak terkait dapat menelusuri kebenaran dugaan oknum tersebut, apakah benar petugas resmi dari Disnaker atau oknum PJK3 (Perusahaan Jasa K3) yang memanfaatkan momentum Bulan K3.
"Cari dahulu oknumnya min. Tiap tahun jualan spanduk. Emang gak ada kerjaan lain Disnaker jualan spanduk K3. Sementara itu dulu kita sambil cari kebenarannya oknum PJK3 beneran atau bukan," tegasnya.
Keluhan ini menjadi perhatian karena dikhawatirkan meresahkan pelaku usaha kecil dan menengah, terutama workshop dan industri di kawasan industri Cikupa-Balaraja yang setiap tahun menjelang peringatan Bulan K3 Nasional kerap didatangi oknum serupa.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang untuk memastikan apakah penjualan spanduk K3 tersebut merupakan program resmi atau ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk lebih waspada dan meminta identitas serta surat tugas resmi apabila didatangi oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Sumber : Tim
