Merugi Miliaran Rupiah akibat Ledakan, Pedagang Mengaku Pengelola Ruko Lepas Tangan

Merugi Miliaran Rupiah akibat Ledakan, Pedagang Mengaku Pengelola Ruko Lepas Tangan
Merugi Miliaran Rupiah akibat Ledakan, Pedagang Mengaku Pengelola Ruko Lepas Tangan

Likaliku — Kerugian akibat ledakan yang menghancurkan ruko dan gudang di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) ditaksir mencapai sedikitnya Rp1 miliar. 


Sejumlah barang dagangan, rak penyimpanan, hingga peralatan fitness milik pedagang mengalami kerusakan, sementara tanggung jawab pengelola bangunan masih dipertanyakan.


Salah seorang pedagang terdampak, Dinda mengatakan, nilai kerugian tersebut masih berupa perkiraan awal. 


Namun, Ia belum dapat menghitung seluruh kerusakan karena sejumlah barang masih berada di lokasi dan belum bisa dikeluarkan.


“Sedikitnya 1M,” kata Dinda saat di wawancarai Likaliku.com, Senin 19 Oktober 2026.


Ia menjelaskan, kerugian tersebut antara lain berasal dari rak penyimpanan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, belum termasuk peralatan fitness dan barang dagangan lainnya.


Dinda mengaku, memiliki usaha di bagian depan dan dua ruko yang juga digunakan sebagai gudang. Akibat ledakan tersebut, barang-barang di sejumlah tempat itu mengalami kerusakan parah.


“Makanya saya bisa bilang minimal segitu. Karena raknya aja ratusan juta,” jelasnya.


Selain menghadapi kerugian materiil, Dinda mengaku, belum mendapatkan kepastian mengenai tanggung jawab pengelola maupun solusi bagi pedagang yang terdampak. 


Ia berharap, pemerintah dan pihak terkait segera memfasilitasi pembahasan agar para pedagang tidak terlalu lama menunggu kepastian.


Menurutnya, terdapat perbedaan antara pengelola pasar dan pengelola ruko. Ia menyebut, pihak pengelola pasar telah datang untuk menemui para pedagang, sedangkan pengelola ruko belum memberikan tanggapan langsung yang memuaskan.


Dinda menjelaskan, ruko tersebut dikelola PT Teritama Nilagria, Ia mengaku menyewa tempat usaha, termasuk lokasi yang digunakan untuk menyimpan barang.


Namun, ketika meminta datang untuk membahas persoalan tersebut, Dinda mengaku, tidak mendapatkan respons sesuai harapannya. Ia mengatakan persoalan itu akhirnya diserahkan kepada polisi.


“Intinya dia angkat tangan, gitu. Padahal kan maksudnya saya pun masih ada tanggungan sama dia, kan. Kita masih setahun lagi di sini,” ujar Dinda.


Ia berharap, pihak yang bertanggung jawab segera hadir untuk memberikan penjelasan dan membahas penyelesaian kerugian yang dialami para pedagang.


Di sisi lain, Dinda mengatakan, pembahasan mengenai penanganan bangunan terdampak, termasuk kemungkinan pembongkaran, masih membutuhkan rekomendasi teknis dan komunikasi dengan pihak perusahaan. 


Ia menyebut, pemerintah dapat mengambil langkah pembongkaran apabila perusahaan tidak sanggup melaksanakannya sesuai standar yang ditetapkan, dengan persetujuan pihak perusahaan.


Dinda juga meminta, pemerintah segera membuka ruang diskusi untuk membahas nasib pedagang, termasuk kemungkinan ganti rugi dan keberlanjutan usaha mereka.


Menurutnya, para pedagang telah kehilangan waktu berjualan dan mengalami kerusakan barang dalam jumlah besar.


“Cuma biar gimana pun, kami kan sudah berapa hari sudah jualan, barang hancur. Jadi tolong diperhatikan juga, jangan kelamaan,” jelasnya.


Hingga kini, nilai kerugian yang disampaikan Dinda masih bersifat sementara. Kepastian mengenai total kerusakan, tanggung jawab pengelola, serta bentuk penyelesaian bagi pedagang terdampak masih perlu ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Sumber : Jdy