![]() |
| Ketua GMNI Kota Tangerang Soroti Karhutla, Dorong Evaluasi dan Penetapan Status Bencana Nasional |
Likaliku - Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menyoroti peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Ia menilai karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran vegetasi, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan, perekonomian, dan keberlangsungan lingkungan.
Menurutnya, karhutla berpotensi berkembang menjadi krisis kemanusiaan dan ekologis yang melampaui batas administratif, bahkan menimbulkan dampak lintas negara melalui sebaran asap dan pencemaran udara.
"Peristiwa karhutla merupakan ancaman terhadap kesehatan manusia, perekonomian, keanekaragaman hayati, serta stabilitas regional dan global. Dengan demikian, negara harus memastikan bahwa seluruh instrumen penanggulangan bencana dikerahkan secara maksimal," ujar Elwin Mendrofa Ketua GMNI Kota Tangerang pada Minggu (18/10/2026) melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp kepada Likaliku.com.
Ia menegaskan, karhutla tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai gangguan musiman. Oleh karena itu, diperlukan Deklarasi Kemanusiaan dan permohonan mendesak kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skala, dampak, serta kapasitas penanganan karhutla dan menetapkan status sebagai Bencana Nasional apabila memenuhi kriteria hukum.
"Pengambilan kebijakan seperti itu merupakan suatu kesadaran sosial mengingat kondisi lapangan dan dampak terhadap kehidupan ekologis," kata Pemuda Kota Tangerang tersebut.
Lebih lanjut, Elwin menyebutkan bahwa Indonesia selama ini aktif dalam organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dengan kondisi yang terjadi saat ini, sudah sewajarnya pemerintah membuka diri atas kekurangan dan kelemahan dalam penanganan karhutla.
Secara kajian, Indonesia dinilai sudah sepatutnya menerima bantuan internasional mengingat persoalan lingkungan yang dihadapi. Hal tersebut, menurutnya, perlu menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka akses bantuan internasional melalui mekanisme resmi apabila diperlukan.
Ia juga mengajak seluruh pemuda dan aktivis untuk memberikan perhatian terhadap persoalan wilayah teritorial melalui Deklarasi Kemanusiaan guna mengintervensi kebijakan pemerintah pusat demi kepentingan manusia, sebagaimana semangat internasionalisme Indonesia.
![]() |
| Barisan Nasionalis Angkat Suara : Karhutla Sudah Krisis Kemanusiaan, Jangan Ditutupi. Foto Elwin Ketua GMNI Kota Tangerang |
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam deklarasi tersebut meliputi:
1. Presiden Republik Indonesia memerintahkan evaluasi terpadu terhadap kondisi karhutla dan menetapkan status bencana nasional apabila kriteria hukum terpenuhi.
2. BNPB dan pemerintah daerah memperkuat komando penanganan, layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
3. Pemerintah mengevaluasi kebutuhan dan membuka akses bantuan internasional melalui mekanisme resmi apabila diperlukan.
4. Aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.
5. Pemerintah mempublikasikan data kebakaran, kualitas udara, dampak kemanusiaan, penggunaan anggaran, serta perkembangan pemulihan secara berkala dan transparan.
6. Pemerintah memperkuat pencegahan kebakaran berulang dan memastikan pemulihan ekosistem serta penghidupan masyarakat terdampak.
Dengan adanya "Deklarasi dan Doa Bersama" serentak tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan karhutla.
Sumber : Tim/Sansss

