![]() |
86 Aduan PJU Ditindaklanjuti Dishub Kota Tangerang, Lapor Kerusakan Kini Cukup Scan QR Code |
Likaliku – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mencatat sebanyak 86 aduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) berhasil ditindaklanjuti sepanjang September 2026.
Seluruh laporan tersebut masuk melalui layanan pengaduan digital berbasis QR Code yang dikembangkan Dishub untuk mempercepat respons perbaikan di lapangan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan inovasi digital ini memudahkan masyarakat melaporkan PJU mati, redup, atau rusak tanpa harus datang ke kantor.
"Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan kondisi PJU yang mengalami kerusakan dengan lebih mudah. Setiap laporan yang masuk akan terdata dan diteruskan kepada tim teknis untuk dilakukan pengecekan serta perbaikan di lapangan," papar Suhaely, Kamis (1/10/26).
Ia merinci, puluhan titik yang telah diperbaiki tersebar di berbagai kecamatan. Di antaranya di Kampung Doyong Jalan Ki Rasyihun, Griya Sangiang Mas Jalan Rajawali IV, Perumahan Pondok Bahar Permai, Jalan Baru RSUD Kota Tangerang, hingga Jalan Pabuaran Tumpeng.
Perbaikan juga dilakukan di Jalan Pajajaran 1 Kampung Rawacana, Kampung Dumpit, Jalan Sunan Giri, Warung Mangga, Perumahan Mahkota Simprug, Komplek Ciledug Indah 2, Puribeta 2 hingga Jalan Baru Modernland.
"Dishub Kota Tangerang terus bergerak menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi penerangan jalan tetap berfungsi. Perbaikan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil pengecekan tim teknis di lokasi," jelasnya.
![]() |
| Dr. H. ACHMAD SUHAELY SSTP, MBA, Kadishub Kota Tangerang |
Lapor PJU Rusak Tanpa Harus ke Kantor
Menurut Suhaely, layanan QR Code ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Cukup dengan memindai QR Code yang terpasang di tiang PJU menggunakan kamera ponsel, atau dengan mengakses laman resmi pengaduan di https://bit.ly/PengaduanKerusakanAPJ.
"Setelah itu, masyarakat mengisi formulir laporan dan melampirkan foto kondisi PJU yang mengalami kerusakan, kemudian mengirimkan laporan untuk diteruskan kepada tim teknis," katanya.
Dishub pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasilitas penerangan jalan. Sebab, laporan warga menjadi sumber informasi tercepat bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi PJU secara real-time di seluruh wilayah.

