![]() |
| Proyek Galian di Karawaci Diduga Dimanfaatkan Kawanan Maling Kabel Tembaga Milik Telkom |
Likaliku - Proyek pengerjaan saluran air (U- Ditch) di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, diduga dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang disebut "Tikus Tanah" untuk menjalankan aksi pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah kabel tanam milik Telkom dilaporkan hilang di sekitar lokasi galian proyek saluran air dalam beberapa hari terakhir. Bahkan dugaan aksi pencurian tersebut sempat terekam oleh pemuda dilokasi.
Salah seorang pemuda di Karawaci, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan ia melihat adanya galian yang terbuka pada malam hari di sekitar lokasi proyek. Tidak lama setelah itu muncul sejumlah orang yang diduga hendak menjalankan aksinya.
"Awalnya dikira petugas atau pekerja galian Proyek itu tapi saya merasa janggal, karena dilakukan pada malam hari dan tidak dilengkapinya alat pelindung diri (APD) saat bekerja," kata salah satu pemuda asal Karawaci, pada Kamis (24/9/2026) dini hari sekira pukul 02:00 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, modus yang diduga digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan lubang galian proyek yang belum ditutup kembali. Pelaku diduga masuk ke dalam galian dan memotong kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia yang berada satu jalur dengan proyek tersebut. Kabel tembaga tersebut kemudian diduga dibawa kabur untuk dijual.
"Kami menduga pelaku bukan orang sembarangan, mereka paham jalur kabel. Mereka memanfaatkan momen ketika tanah sudah digali, jadi tidak perlu menggali lagi. Istilah di lapangan disebut tikus tanah," ungkap salah satu sumber di lapangan.
"Mereka berkelompok. Kami juga sempat memergoki dan melakukan pengejaran terhadap mereka, namun sayang mereka berhasil melarikan diri," tambahnya.
![]() |
| Aksi Pencurian Kabel Diduga Dilakukan Saat Proyek Berlangsung, Warga Minta Polisi Tingkatkan Keamanan |
Dihimpun dalam pemberitaan lainnya, peristiwa terjadinya dugaan pencurian kabel tembaga tersebut bukan hanya terjadi kali ini saja, melainkan sudah beberapa kali di jumpai di Kota Tangerang maupun Kota lainnya, dengan berbagai alasan dan modus yang dilakukan. Diantaranya seperti yang terjadi di Jawa Barat, Surabaya, dan Cipayung Jakarta Timur yang berhasil diamankan dan di tindak lanjut oleh Polisi, Maupun yang terjadi di Sukasari Tangerang, Karang Tengah, serta Jalan Raya Cipondoh, meski sayangnya para terduga pelaku berhasil melarikan diri.
Diketahui, saat ini PT Telkom Indonesia Tbk berasa dalam fase pemeliharaan (modernisasi-red) besar besaran dengan mengganti kabel tembaga dengan kabel serat optik (fiber to the home/FTTH), Namun sayangnya hal tersebut justru menjadi celah atau sasaran para pencuri untuk memanfaatkan hal itu. Padahal aset kabel tembaga yang tertanam di bawah tanah maupun di udara masih tercatat sebagai bagian dari kekayaan negara.
Padahal, Pelaku pencurian aset negara seperti kabel bawah tanah milik PT Telkom dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama Pasal 362 KUHP atau Pasal 363 KUHP, dan juga dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, maupun dapat dijerat dengan pasal lainnya yang berlaku di Indonesia.
Dalam video yang berhasil terekam oleh pemuda dilokasi, terdengar pemuda tersebut mempertanyakan kegiatan yang sedang dikerjakan oleh komplotan tersebut.
"Lagi narik kabel?," ucap pemuda dalam video tersebut.
"Udah beng ayo beng ayo," ajakan melarikan diri dari salah satu orang yang masih satu komplotan dalam dugaan pencurian kabel tersebut, lalu beberapa waktu kemudian para komplotan dugaan pencurian kabel tembaga tersebut benar melarikan diri dan berpencar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pihak PT Telkom Indonesia maupun pihak terkait belum dikonfirmasi, sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi terkait adanya peristiwa itu.
Sementara itu, warga berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli di sekitar lokasi proyek untuk mengantisipasi aksi pencurian serupa.
Sumber : Tim Sepuluh

