![]() |
| Pengurus Makam Kampung Galeong Karawaci Kota Tangerang |
Likaliku - Terkait pengrusakan kantor sekretariat wakaf makam Kampung Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 6 juni 2026 lalu dan telah masuk proses penyelidikan.
Pengurus Makam Dedi Kusnadi mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan proses hukum terhadap sekelompok para terduga pengrusakan di tanah wakaf tersebut.
"Secara resmi telah kami laporkan dan juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, kami dari pengurus meminta agar peristiwa ini diusut tuntas siapa saja yang terlibat maupun dalangnya," Ujar Dedi saat di temui, Senin (10/8/2026).
Lebih jauh Dedi mengatakan bahwa dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi, pihaknya juga telah memberikan beberapa nama terduga pelaku.
"Sejauh ini keterangan kami sebagai pelapor telah diambil, berikut barang bukti dan keterangan saksi-saksi juga telah kami sampaikan dan serahkan kepada pihak kepolisian (penyidik),selanjutnya kami menunggu proses selanjutnya," ungkapnya.
Dedi menceritakan bahwa awal kejadian tersebut dilaporkan oleh pihaknya melalui call center polri 110 yang kemudian disambungkan kepada Polsek Karawaci datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Pasca olah TKP, kami dari pengurus langsung melakukan pelaporan dengan membawa bukti-bukti dan CCTV," paparnya.
![]() |
| Dokumentasi setelah adanya dugaan pengerusakan sekretariat pengurus makam galeong |
Diketahui saat ini 5 orang saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi yang berada di lokasi.
Atas kejadian tersebut, kaca sekretariat wakaf makam Kampung galeong pecah, plang makam dirobohkan serta gudang porak poranda.
Tidak hanya itu, dedi juga menceritakan bahwa, saat ini dari informasi terduga pelaku juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian melalui surat undangan klarifikasi pada sabtu 8 agustus 2026 kemarin.
"Dari CCTV yang ada, terduga dikabarkan telah diundang oleh pihak kepolisian dalam rangka klarifikasi, untuk hasilnya seperti apa masih belum mengetahui dan belum menerima SP2H (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan)," paparnya.
Dedi berharap kasus ini terus berjalan, sehingga peristiwa terang benderang dan terduga pelaku bisa diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus perusakan Sekretariat Wakaf di Kecamatan Karawaci tersebut.
Sumber : TeamSepuluh

