![]() |
| Memilih Bungkam, Pengembang Kavling Enjong Residence Dilaporkan Masalah Hukum |
Likaliku - Disoal oknum pengembang Kavling Enjong Residence berinisial EJG yang dilaporkan oleh seorang konsumen ke Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota semakin memanas. Pengembang berinisial EJG sebut ikuti prosesnya hukumnya.
Sebelumnya, Eka seorang konsumen yang berprofesi sebagai wartawati media online itu telah melaporkan hal tersebut dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/165/VII/2026/SPKT/SEK.SPT/RESTRO TNG KOTA/ PMJ pada hari Rabu malam, (8/7/2026).
Pasalnya, konsumen bernama Eka tidak menerima perbuatan oknum EJG yang telah mencaci maki dirinya dengan kata-kata kotor, kasar dan tidak pantas di dalam sebuah video yang dikirimkan EJG melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa siang (7/6). Eka mengaku tidak mengetahui apa motif video itu dibuat lalu dikirimkan kepada dirinya.
"Saya ga ngerti apa motifnya, maksud dan tujuannya, intinya saya ga terima. Di dalam video saya dicaci maki, Bu Eka uda kaya tai, gila tuh orang ga ada pikirannya, bangsat, jadah. Ustad juga sama," ungkap Eka menirukan ucapan oknum di dalam video, Senin (13/7/2026).
Mengenai hal itu, saat dikonfirmasi secara langsung, oknum pengembang berinisial EJG tersebut mengatakan, bahwa hal itu benar adanya.
"Engga usah, Ya sudah dilaporkan mau gimana lagi," ujarnya saat dijumpai dirumahnya, pada Rabu (29/7/2026).
"Kita ikutin aja proses hukumnya, karenakan sudah dilaporkan juga," tambahnya.
Selain itu, anak dari oknum pengembang berinisial EJG tersebut, dirinya menyebutkan enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut dan mengarahkan kepada salah satu kuasa hukum.
"Nanti ke lawyer aja, untuk klarifikasi atau jawaban jelasnya nanti ke dia, dan untuk itu juga yang ngurus pengacara kita," ucapnya.
Diketahui, pada Sabtu (1/8/2026) pihak Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota telah memanggil kedua belah pihak guna memediasi atas adanya hal tersebut, namun mediasi tersebut belum menemukan titik terang.
Saat dijumpai di halaman Polsek Sepatan juga pihak kuasa hukum pengembang berinisial EJG tersebut enggan memberikan tanggapan prihal dugaan kasus yang ia dampingi tersebut.
Hingga berita ini dilayangkan, tim terus berupaya untuk mengkonfirmasi serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak -pihak terkait.
Sumber : Tim
