![]() |
| Dugaan Puluhan Tiang Milik Mitra My Republic Tertancap di Prepedan Raya, RW : Bilangnya Penarikan Kabel |
Likaliku - Disoal puluhan tiang kabel udara (Optik-red) diduga milik mitra My Republic yang tertancap di Jakarta Barat. RW sebut tidak mengetahui adanya pengerjaan pemasangan tiang tersebut.
Hal tersebut seperti yang diceritakan langsung oleh salah satu RW di Prepedan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/8/2026) malam hari. Lantaran, ia mengetahui pengerjaan hanya sebatas pemasangan kabel fiber optik di wilayahnya tersebut.
"Alwalnya datang kerumah silaturahim, dia cuma penarikan kabel. Ya, saya pikir cuma penarikan kabel saya tanya berapa lama, katanya sehari dua hari, kata saya yaudah silahkan dah kalo penarikan kabel ga masalah," kata Wijaya Kusuma, ketua RW 9, kepada Likaliku.com .
Namun, setelah pengerjaan penarikan kabel Fiber Optik tersebut dilakukan dirinya merasa heran lantaran adanya sejumlah tiang baru yang tertancap diwilayahnya. Lantaran, pengerjaan tersebut diketahui hanya sebatas penarikan kabel saja.
"Nah pas itu penarikan kabel jalan 1 hari, nah itu depan rumah saya ada galian tiang, nah saya kaget tuh, tiang apa saya bilang. Nah pas mobil dia naro depan rumah saya, nah pas saya nannya itu kelanjutan yang kemaren katanya, lah kok engga ada konfirmasi ke sini kalo emang mau ada pemasangan tiang," papar Wijaya.
![]() |
| RW 9 Prepedan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Saat Dijumpai pada Sabtu (8/8/2026). |
Setelah adanya pemasangan tersebut, RT dan masyarakat lainnya juga mempertanyakan hal tersebut.
"Nah ada RT ngomong, pak RW lah itu tiang ditempat saya kurang lebih 10 mah lebih kali, saya bilang yang bener apa pak RT saya bilang begitu ke RTnya. Saya bilang coba di itung lagi di cek kalo emang itu nanti kita panggil orangnya," ujarnya.
"Penarikan kabel, lah itu tiba tiba justru saya kaget tiang itu di pasang. Sampe akhirnya itu ada pak RT 1 ( RT lainnya-red) juga bilang itu bannyak bener pak RW tiang dipasangnya. Kalau yang ada saat ini pemasangan tiang itu intinya ada di pinggir jalan sih," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu Pemuda dilokasi mengatakan, bahwa pengerjan pemasangan puluhan tiang dan kabel udara (Optik) tersebut disinyalir milik mitra My Republic.
"Dari ujung sana ke ujung sana belok juga ada. RT 11, RT 6, RW 9. dia ngomong ama saya 12 titik. Kalo dia bilangnya itu dari mitra My Republic (orang yang bertugas dilapangan-red)," ucapnya.
Padahal, melihat dari semerawutnya kabel saat ini pemasangan Kabel Udara sudah di atur dan dilarang oleh pemerintah daerah maupun pusat, sesuai dengan Peraturan Mentri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia nomor 36 tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia, dan informatika. "Ditegaskan dalam peraruran tersebut bahwa tidak diperkenankan lagi bilamana ada penancapan tiang baru atau penarikan kabel udara,".
Apalagi, pemasangan tiang dan kabel udara di wilayah Jakarta juga sudah diatur secara ketat sesuai dengan Pergub DKI No 106 Tahun 2019. Serta, pemasangan kabel udara baru secara sembarangan atau ilegal di Jakarta telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999. Sehingga dengan adanya hal ini diduga pihak provider terkesan mengkangkangi aturan yang berlaku.
Hingga berita ini dilayangkan pihak provider tersebut belum dapat dijumpai guna memberikan keterangan atas adanya hal tersebut.
Sumber : Team Sepuluh

