Mencuat Nama Oknum DPRD Tangerang Saat Kisruh SPMB, Panitia Buka Suara

Mencuat Nama Oknum DPRD Tangerang Saat Kisruh SPMB, Panitia Buka Suara
Ilustrasi SPMB di Kota Tangerang

Likaliku - Diduga Intervensi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Kota Tangerang, Nama seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mencuat.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum anggota DPRD tersebut diduga memanfaatkan celah pada jalur-jalur penerimaan yang tersedia agar calon peserta didik yang dibawanya dapat memenuhi persyaratan administrasi dan lolos dalam proses seleksi.


Seorang panitia SPMB SMP di Kota Tangerang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku praktik tersebut diduga bukan pertama kali terjadi. 


Menurutnya, setiap tahun oknum anggota DPRD tersebut diduga melakukan intervensi terhadap sekolah, terutama pada tahapan verifikasi berkas.


"Secara aturan memang tidak ada yang dilanggar karena persyaratan yang mereka ajukan dapat dilengkapi," ujarnya.


Meski demikian, ia menduga terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang sengaja diupayakan agar terlihat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses SPMB.


"Kami pernah menyampaikan keberatan kepada oknum tersebut. Namun saya justru dimarahi. Dia mengatakan, 'Yang bisa membedakan dokumen itu asli atau palsu ya polisi. Memangnya kalian polisi?," ungkapnya.


Selain keterangan dari panitia, dugaan praktik tersebut juga diperkuat oleh pengakuan sejumlah orang tua calon peserta didik. Mereka mengaku memperoleh bantuan untuk mengurus proses penerimaan anaknya ke SMP negeri melalui pihak yang diduga berkaitan dengan oknum anggota DPRD tersebut. 


Namun, bantuan tersebut disebut tidak diberikan secara cuma-cuma.


Menurut pengakuan para orang tua, mereka diminta menyerahkan sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta untuk setiap calon peserta didik. Mereka memilih tidak mengungkap identitasnya karena khawatir berdampak terhadap proses pendidikan anaknya.


Polemik pelaksanaan SPMB SMP di Kota Tangerang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik. 


Sejumlah media memberitakan adanya keluhan orang tua calon peserta didik yang mendatangi salah satu SMP negeri untuk meminta penjelasan terkait proses penerimaan. Dalam pemberitaan tersebut juga muncul dugaan adanya "titipan" yang melibatkan oknum anggota DPRD, meski hingga kini belum ada keterangan resmi yang membuktikan dugaan tersebut.


Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang telah berulang kali menegaskan komitmennya agar pelaksanaan SPMB berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar. 


Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.


Menurut sumber tersebut, dugaan intervensi dalam pelaksanaan SPMB SMP di Kota Tangerang menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mencederai prinsip objektivitas, transparansi, dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.


Hingga berita ini ditulis, identitas oknum anggota DPRD yang dimaksud belum dipublikasikan. Seluruh informasi yang dimuat masih berdasarkan keterangan para narasumber dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang diduga terlibat. 


Oleh karena itu, pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari oknum anggota DPRD dimaksud maupun pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

Sumber : Tim/Cg

0 Komentar