Dikabarkan Meninggal Dunia, Tahanan Polsek Jatiuwung Diduga Akibat Dianiaya

Dikabarkan Meninggal Dunia, Tahanan Polsek Jatiuwung Diduga Akibat Dianiaya
Dokumentasi by Google

Likaliku - Dikabarkan satu tahanan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota dikabarkan meninggal dunia diduga dianiaya oleh sesama penghuni sel. 


Korban diketahui bernama Wahyudi alias Mukti alias Ali (46), tewas pada Rabu (17/6) malam setelah ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel tahanan Polsek Jatiuwung meskipun sempat dilarikan ke Rumah sakit. 


Tahanan meninggal dunia tersebut merupakan tahanan dalam perkara kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung sejak 25 Mei 2026. 


Dari informasi yang didapat, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tahanan lain atas nama H alias C. Terduga pelaku disebut menendang korban serta melemparkan galon air minum berisi penuh ke arah tubuh dan kepala korban. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (17/6)  sekitar pukul 19.50 WIB petugas piket SPKT Polsek Jatiuwung mendengar teriakan dari dalam ruang tahanan yang menyebutkan ada seorang tahanan pingsan di kamar mandi.


"Petugas kemudian membuka pintu sel dan mendapati korban sudah berada di dekat pintu dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dievakuasi oleh sesama tahanan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Dinda untuk mendapatkan pertolongan medis, " ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya. 


Saat dikonfirmasi terkait ikhwal kejadian tersebut, Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp pada jum'at (19/6) belum memberikan tanggapan.

Sumber : Tim/Wn

0 Komentar