![]() |
| Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, yang selalu konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang. |
Likaliku - Ditengah -tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang pastikan pelayanan masyarakat Kota Tangerang tetap optimal, Jum'at (24/4/2026).
Sebagai perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda Kota Tangerang tetap menjalankan Work From Office (WFO) setiap hari Jumat.
Langkah ini diambil untuk menjamin masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara langsung, baik untuk konsultasi, pembayaran, maupun pengurusan administrasi perpajakan daerah khususnya di Kota Tangerang.
Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, dengan optimis mengatakan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh penyesuaian pola kerja.
“Bapenda merupakan instansi pelayanan langsung. Oleh karena itu, kami tetap hadir di kantor setiap hari Jumat agar masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik dan maksimal,” ujar Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, pada Jum'at (24/4) saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat Whats'App.
Hal itu dilakukan dengan tetap dibukanya layanan secara langsung kepada masyarakat Kota Tangerang.
"Masyarakat tidak perlu khawatir apabila membutuhkan bantuan atau informasi terkait kewajiban perpajakan," kata Kiki Wibhawa.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Bapenda Kota Tangerang untuk terus memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan responsif, sekaligus memastikan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Sumber : San/Tim

0 Komentar