Satpol PP Kota Tangerang Diduga Buka ‘Warung di Dalam Toko’ Bangunan Ilegal

Satpol PP Kota Tangerang Diduga Buka ‘Warung di Dalam Toko’ Bangunan Ilegal
Doc. Ryan Erlangga, Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS)

Likaliku – Lambannya penyegelan bangunan tak berizin di Kota Tangerang memicu kritik pedas. Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS), Ryan Erlangga, menilai kinerja Satpol PP saat ini sangat memprihatinkan dan terkesan tebang pilih.


Ryan menyebut dalih "koordinasi" yang kerap dipakai pejabat Satpol PP hanyalah alasan klasik untuk mengulur waktu. Di era digital, katanya, status perizinan seharusnya bisa dicek seketika tanpa harus menunggu proses birokrasi yang berbelit.


Ia menyoroti isu miring mengenai fungsi oknum petugas di lapangan yang diduga tidak lagi fokus pada penegakan aturan. Ada indikasi kuat praktik "main mata" antara oknum aparat dengan pemilik bangunan nakal di banyak titik.


"Wajar jika penanganan lamban. Isu yang paling santer, oknum di lapangan diduga lebih memilih jadi 'warung di dalam toko', alias biro jasa terselubung untuk mengurus izin," ujar Ryan dalam keterangannya.


Modusnya, petugas datang hanya memberikan edukasi formalitas, namun membiarkan konstruksi tetap berjalan. Hal ini dianggap sebagai cara halus agar bangunan selesai dibangun meski jelas-jelas menabrak aturan tata ruang.


TPS menilai pola pembiaran ini terjadi secara sistematis di berbagai wilayah. Alasan antrean laporan dianggap hanya tameng untuk melindungi bangunan yang diduga sudah "terkoordinasi" secara sepihak di bawah tangan.


Pemerintah Kota Tangerang diminta segera mengevaluasi total jajaran Satpol PP, khususnya bidang penegakan hukum. Fungsi pengawasan tidak boleh bergeser menjadi ladang bisnis pelayanan jasa perizinan tidak resmi oleh oknum lapangan.


Jika setiap laporan diabaikan dan penyegelan tidak segera dilakukan, TPS akan membawa masalah ini ke jalur hukum atas dugaan kelalaian tugas. Publik menunggu bukti nyali Satpol PP, bukan sekadar janji cek lokasi yang tak pernah ada tindakan tegas.

Sumber : Tim

0 Komentar