Likaliku - Seorang perempuan berinisial (S) yang bekerja di PT Sinar Mas di Provinsi Jambi menjadi korban sasaran empuk 3 (tiga) orang oknum yang mengaku sebagai wartawan berhasil peras uang korban puluhan juta rupiah.
Tiga pelaku berinisial MR, DF dan YA yang mengaku sebagai wartawan mengancam korban (S) karena telah melakukan asusila berupa vidio vcs yang telah mereka kantongi.
“Pelaku mengancam korban (S) akan di beritakan dan di tayang di media televisi vidio vcs tersebut jika tidak dipenuhi permintaan sejumlah uang,” ungkap P. Rudy kuasa hukum (S) dalam wawancara YA wartawan media suarainvestigasi.com, Selasa (03/03/2026).
Rudy mengatakan, Karena korban (S) takut dan malu terhadap vidio vcs tersebut ketika disebarkan di publik, ia pun menyanggupi permintaan para pelaku memberikan sejumlah uang puluhan juta rupiah dengan perjanjian vidio vcs tersebut tidak di beritakan dan di tayang di media televisi.
“Pelaku meminta uang tersebut segera ditransfer melalui tiga nomor rekening yang telah mereka kirim di WhatsApp korban kalau tidak vidio vcs tersebut akan di viral kan,” terang P. Rudy.
Salah seorang dari 3 (tiga) pelaku mengaku dari wartawan media suarainvestigasi.com dengan mengirimkan ID Card pengenal kepada korban (S) atas nama YA Kakorda media Suarainvestigasi.com Kepulauan Nias. Sehingga kejadian pemerasan tersebut diberitakan pada tanggal 02 Maret 2026 di beberapa link media online sesuai yang dialami korban (S) melalui pernyataan kuasa hukumnya.
Menanggapi pemberitaan tersebut YA membantah keras kepada P. Rudy bahwa ia selaku Kakorda media Suarainvestigasi.com Kepulauan Nias tidak pernah melakukan pemerasan dengan korban (S) di Jambi dan tidak kenal dengan MR dan DF yang mengaku-ngaku wartawan itu.
“Saya tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan MR, DF dan korban (S), saya berada di Pulau Nias bukan di Provinsi Jambi,” tegas YA.
Berdasarkan penjelasan YA kuasa hukum (S) mengatakan bahwa 3 (tiga) pelaku tersebut menggunakan identitas YA sebagai alat penekanan untuk melakukan pemerasan kepada (S). YA dalam kejadian tersebut menjadi korban para pelaku.
Menyikapi penyalahgunaan identitas ID Card wartawan Suarainvestigasi.com untuk melakukan pemerasan yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku. YA tidak terima karena di kaitkan telah melakukan pemerasan kepada (S) mengambil langkah membuat Laporan Polisi di Polres Nias, Selasa (10/03/2026).
“Laporan Polisi YA di Polres Nias tercatat register Nomor : STPLP/B/141/III/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, terlapor MR, DF dan 3 (tiga) pemilik rekening yang ditransfer uang oleh korban kepada pelaku.
Selain itu YA menegaskan bahwa kejadian itu dirinya hanya sebagai korban dan identitas ID Card Wartawan media Suarainvestigasi.com dipergunakan oleh para pelaku untuk melakukan pemerasan kepada (S) sehingga korban panik dan takut karena ada pengancaman akan disebarkan vidio vcs tersebut ke publik, sehingga korban tidak jeli menelusuri kebenarannya.
“Saya berada di Pulau Nias dan tidak mengenal MR, DF serta korban (S),” ungkap YA kepada beberapa awak media setelah usai membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Nias.
Di tegaskan YA ketika ditanya terkait ID Card wartawan media Suarainvestigasi.com tersebut tersebar dan di miliki oleh para pelaku dan sampai kepada korban (S)?. Dijelaskan YA bahwa dugaan sementara selama ini ada seorang oknum wartawan yang berada di Pulau Nias dekat dengan dirinya dan sering bersama dilapangan, namun saat ini tidak lagi bersama.
“ID Card itu sering saya kirim ke WhatsApp oknum dimaksud di print disalah satu foto kopy langganan kami di sekitar Kota Gunungsitoli untuk persyaratan kerjasama di beberapa instansi Pemerintahan dalam peliputan pemberitaan sebagai jurnalis atau wartawan,” terang YA.
Tambahnya, hanya saja bukti otentik yang dapat dipercaya berdasarkan bukti atau fakta yang sebenarnya belum saya dapatkan untuk menyatakan oknum tersebut pelakunya. Namun penyebaran ID Card atau identitasnya tersebut terus dicari informasinya,” tandas YA.
Dikutip dari pemberitaan media Selidik Kasus.com pada tanggal 09 Maret 2026 korban (S) melalui kuasa hukum juga memutuskan melaporkan para pelaku dugaan pemerasan yang dialami oleh warga Jambi tersebut ke pihak berwenang.
“Dalam laporan tersebut diajukan terlapor dengan bukti berupa 2 (dua) KTA wartawan yang digunakan dan diakui miliknya oleh pelaku saat peristiwa terjadi, 2 (dua) nomor seluler, dan setidaknya 3 (tiga) nama pemilik rekening penerima uang dari korban. Sesuai fakta perkara untuk sementara beberapa nama tersebut dengan berinisial YA, MR, DF dan pemilik rekening berinisial YOL, MUT dan AMP,” terang kuasa hukum korban (S)
Ia menambahkan bahwa selain itu kami menyerahkan bukti tambahan yakni 1 (satu) nomor seluler yang digunakan pelaku yang mengatasnamakan YA dan 1 (satu) nomor seluler yang digunakan pelaku yang mengaku DF, dan 1 (satu) formulir permohonan pencabutan berita dan beberapa bukti komunikasi chat para pelaku kepada korban saat melakukan tindakan,” tutupnya.
Kuasa Hukum korban (S) menyampaikan bahwa telah melakukan koordinasi kepada YA terkait kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa tidak terlibat dalam peristiwa tersebut. Nama dan KTA saya digunakan oleh para pelaku untuk tindak kejahatan dan saya termasuk di korbankan. Namun tim kuasa hukum korban menyarankan kepada YA agar turut melaporkan pelaku yang diduga memalsukan atau mengatasnamakan identitas YA tersebut.
Mewakili YA mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku wartawan yang melakukan konfirmasi dalam hal apa pun yang berujung pada pemerasan, baiknya di telusuri dulu keabsahannya melalui pimpinan redaksi media yang diakui, karena sedikit lengah rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan tersebut.
“Kejahatan digital kini semakin canggih. Jangan mudah tergoda atau percaya dengan alasan tertentu. Data pribadi dan citra diri bisa jadi senjata bagi pelaku untuk melakukan pemerasan,” pungkasnya mengingatkan.
Di konfirmasi Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, membenarkan Laporan Polisi YA telah diterima di SPKT dan sedang di dalami Unit Reskrim Polres Nias,” ungkap Kasi Humas vias WhatsApp.
Sumber : Tim

0 Komentar