Dampak Jalanan Rusak, Fortab Geruduk Kantor Dinas PUPR

Dampak Jalanan Rusak, Fortab Geruduk Kantor Dinas PUPR


Likaliku.com – Hingga bakarban, Sekelompok orang yang menamakan sebagai Forum Rakyat Tangerang Bersatu (Fortab) geruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, menuntut pertanggung jawaban atas buruknya kondisi infrastruktur jalan yang dinilai dibiarkan rusak dan membahayakan keselamatan publik.

Aksi tersebut dipicu oleh maraknya jalan berlubang di sejumlah titik Kota Tangerang yang telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Salah satu insiden terbaru bahkan mengakibatkan seorang pengendara motor terjatuh dan motornya hancur setelah terlindas truk tanah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Koordinator Aksi FORTAB, Fiqri, dalam orasinya menyampaikan bahwa kondisi jalan rusak bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk pembiaran yang berpotensi melanggar hak dasar warga atas keselamatan.

“Jalan berlubang ini bukan muncul semalam. Ini akumulasi pembiaran bertahun-tahun. Ketika sudah ada korban kecelakaan, motor hancur terlindas truk, lalu PUPR masih diam, maka ini bukan lagi soal teknis, ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Fiqri.

Fiqri juga menyoroti minimnya respons cepat dari PUPR Kota Tangerang meski keluhan masyarakat terus disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan.

“Kami mempertanyakan fungsi anggaran pemeliharaan jalan. Jangan sampai uang rakyat habis di atas meja rapat, tapi jalan di lapangan berubah jadi jebakan maut,” tambahnya.

Sementara itu, orator aksi Thoriq Arfansyah menilai bahwa buruknya kualitas jalan mencerminkan lemahnya pengawasan dan rendahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan warga.

“Setiap lubang di jalan itu adalah potensi pembunuhan yang dibiarkan. Hari ini motor yang hancur, besok bisa nyawa yang hilang. Jika PUPR menunggu korban jiwa baru bergerak, maka itu bentuk kegagalan total,” ujar Thoriq lantang.

Thoriq juga mengkritik aktivitas truk tanah bermuatan berat yang dinilai memperparah kerusakan jalan tanpa pengawasan yang ketat dari instansi terkait.

“Truk-truk tanah bebas melintas, jalan rusak, rakyat yang menanggung risiko. Ini kolaborasi buruk antara pembiaran dan ketidakseriusan penegakan aturan,” katanya.

Senada, Heri Kening, salah satu perwakilan massa aksi, menyebut bahwa PUPR Kota Tangerang tidak bisa terus berlindung di balik alasan prosedur dan anggaran.

“Kalau jalan rusak dibiarkan sampai makan korban, lalu PUPR baru sibuk klarifikasi, itu namanya cuci tangan. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh birokrasi,” ujar Heri.

FORTAB dalam tuntutannya mendesak PUPR Kota Tangerang untuk segera melakukan perbaikan permanen pada seluruh ruas jalan rusak, membuka data penggunaan anggaran pemeliharaan jalan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Massa aksi menegaskan akan terus melakukan tekanan publik dan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

Sumber : San

0 Komentar