Signifikan !!!, Kejaksaan RI Catat Capaian di Seluruh Bidang Sepanjang 2025

 

Signifikan !!!, Kejaksaan RI Catat Capaian di Seluruh Bidang Sepanjang 2025


Likaliku.com - Kejaksaan Republik Indonesia mencatat berbagai capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum.

Kinerja tersebut meliputi seluruh bidang strategis, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, hingga pemulihan aset.

Di Bidang Pembinaan, Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp26,25 triliun atau 98,39 persen dari total pagu anggaran. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp19,84 triliun atau melampaui target hingga 733,91 persen. Kejaksaan juga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Berbagai program strategis turut dijalankan, antara lain penguatan kerja sama internasional, pembentukan assessment center, peningkatan analisis kebijakan penegakan hukum, hingga pengelolaan sarana dan prasarana dengan tingkat utilisasi hampir 89 persen. Juga Kejaksaan RI menerima hibah senilai Rp879,72 miliar sepanjang tahun berjalan.

Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan mencatat capaian besar dalam pengamanan pembangunan strategis dan penyelamatan keuangan negara. Nilai capaian pengamanan proyek strategis nasional di tingkat pusat dan daerah mencapai ratusan triliun rupiah.

Selain itu, Bidang Intelijen aktif melakukan pengamanan sumber daya alam, pemberantasan mafia tanah, pengawasan dana desa, serta penangkapan buronan dengan total 138 orang. Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum juga digencarkan dengan lebih dari seribu kegiatan di berbagai daerah.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum menunjukkan peningkatan signifikan dalam pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak 2.080 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Kejaksaan juga telah membentuk lebih dari 5.100 Rumah Restorative Justice dan 112 Balai Rehabilitasi. Dalam penanganan perkara, tercatat lebih dari 175 ribu SPDP masuk, dengan puluhan ribu perkara dilimpahkan ke pengadilan dan dieksekusi. Dari sektor ini, PNBP yang berhasil dihimpun mencapai Rp453,79 miliar.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan menangani ribuan perkara perpajakan, kepabeanan, cukai, dan tindak pidana pencucian uang pada seluruh tahapan proses hukum. Sejumlah perkara korupsi dengan nilai kerugian negara sangat besar turut ditangani, termasuk kasus tata kelola minyak dan subsidi energi, kredit perbankan, digitalisasi pendidikan, serta impor gula.

Upaya penyelamatan keuangan negara menghasilkan pemulihan dalam berbagai mata uang dengan total PNBP mencapai Rp19,12 triliun. Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare lahan, termasuk kawasan hutan dan taman nasional.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.

Sepanjang 2025, ribuan perkara berhasil diselesaikan. Melalui jalur perdata, Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan nilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Kejaksaan juga melakukan pendampingan hukum terhadap berbagai program prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, dan pelayanan kesehatan.

Di Bidang Pidana Militer, Kejaksaan menangani perkara koneksitas pada tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Selain itu, kegiatan koordinasi dan sosialisasi dengan aparat penegak hukum militer dilaksanakan secara intensif sepanjang tahun, dengan total lebih dari 1.500 kegiatan.

Bidang Pengawasan mencatat pelaksanaan penegakan disiplin terhadap ratusan pegawai Kejaksaan, baik jaksa maupun non-jaksa, dengan sanksi ringan hingga berat. Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 96,45 persen. Selain itu, ratusan laporan pengaduan masyarakat berhasil diselesaikan, menunjukkan penguatan fungsi pengawasan internal.

Dalam pengembangan sumber daya manusia, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan teknis, manajerial, dan kepemimpinan dengan total peserta puluhan ribu orang. Pada 2025, Badan Diklat Kejaksaan juga meraih akreditasi “A” serta lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Adapun Badan Pemulihan Aset, sebagai satuan kerja baru Kejaksaan RI, mencatat capaian pemulihan aset hasil tindak pidana dengan total nilai Rp19,65 triliun. Pemulihan tersebut dilakukan melalui mekanisme lelang, hibah, setoran tunai, dan penyelesaian uang pengganti.

Pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas capaian kinerja sepanjang 2025. Capaian tersebut diharapkan menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.


Sumber : 610/Sn

0 Komentar