Likaliku.com - Diduga milik My Republik, Puluhan tiang fiber optic (kabel udara/KU-red) misterius tertanam di Kampung Cipete, Jalan Sekertaris, Kelurahan Cipete, RT/RW 003/003 Kec. Pinang.
Berdasarkan keterangan salah satu warga di lokasi mengatakan, bahwa pengerjaan tiang fiber optic yang identik dengan ujung berwarna merah tersebut diduga dilakukan sejak kemarin hari (Senin, 15/12/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
"Ada pemasangan tiang nih, kemarin orangnya sempet di tegor sama mertua ane pas mau masang di rumah ane (halaman rumah-red), dia bilang mau izin pasang tiang buat internet," kata warga kerap di sapa Aray, kepada Tim Sepuluh, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (16/12).
Lanjutnya, Pemasangan tiang fiber optic tersebut juga menjadi persoalan warga di wilayah.
"Kan dari sebagian org ada yg terima atau tidaknya adanya pemasangan tiang tersebut," ujar Aray.
" Apa lagi di area tanah warga, Apa lagi kan perkarangan rumah warga," tambahnya.
Diketahui, melihat dari semerawutnya kabel saat ini pemasangan Kabel Udara sudah di atur dan dilarang oleh pemerintah daerah maupun pusat, sesuai dengan Peraturan Mentri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia nomor 36 tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia, dan informatika. "Ditegaskan dalam peraruran tersebut bahwa tidak diperkenankan lagi bilamana ada penancapan tiang baru atau penarikan kabel udara,".
Mengacu pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021, Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 6 Tahun 2011 tentang “Ketertiban Umum” dan perda nomor 8 tahun 2018 terkait ketentuan trantibum.
Serta, “Perda No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, serta Perda nomor 9 tahun 2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi yang tertera dalam poin nomor 16 dan 17, pengerjaan milik perusahaan penyedia layanan internet tersebut diduga belum memiliki izin yang pasti terkait pemasangan tiang di Kota Tangerang,”.
Hingga berita ini dilayangkan pihak "My Republic" belum dapat memberikan keterangan atas adanya hal tersebut.
Sumber : Tim Sepuluh

0 Komentar