Likaliku.com -- Dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang gencar melakukan Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) dengan melakukan monitoring ke setiap setiap titik yang terindikasi menjadi tempat adanya anjal dan gepeng.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan giat tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018.
"Demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan agar Gakumda menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum di Kota Tangerang yang berlaku saat ini," ujar Kasat Pol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Kamis 6 November 2025.
Dijelaskan Irman, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 ini mengatur berbagai hal, termasuk larangan untuk menempatkan atribut di fasilitas publik dan pelarangan kegiatan yang mengganggu ketertiban seperti pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
"Mengingat Kota Tangerang memiliki banyak ikon yang salahsatunya seperti Bandara Internasional. Oleh karenanya Kota Tangerang harus menjadi cerminan sebagai daerah yang tentram dan menjadi salahsatu ikon wajah Kota penyanggah dimata dunia," harapnya.
Disisi lain, Ketua Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) HR Alfian Yudha memberikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP Kota Tangerang yang saat ini tengah gencar melakukan penegakan peraturan daerah di Kota Tangerang.
"Upaya Satpol PP Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan untuk masyarakat Kota Tangerang saat ini sangat kami apresiasi," tutur Yudha.
Dari pandangan HIWATA, 3 (tiga) pekan ini, para personel Satpol PP Kota Tangerang dinilai sangat intens dalam melakukan pelayanan, kegiatan monitoring dan penindakan terhadap pelanggar produk hukum.
"Dari kacamata kami sebagai kontrol sosial, kinerja Satpol PP Kota Tangerang saat ini dapat dikatakan cukup maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan menjalankan penegakan produk hukum," terangnya.
Lebih lanjut, Yudha berharap agar Satpol PP Kota Tangerang dapat terus bersinergi dengan masyarakat dan mempertahankan kinerja yang sudah baik seperti saat ini.
"Satpol PP Kota Tangerang dapat lebih intens lagi dalam memberikan pelayanan serta informasi kepada publik. Juga, tidak down saat mendapati adanya segala macam kritikan. Sebab, hal demikian dapat dijadikan sebagai salahsatu acuan untuk meningkatkan kinerja Satpol PP sehingga pelayanan dan fasilitas publik di Kota Tangerang ini dapat terus terjaga dan berfungsi dengan baik," harapnya.
Sumber : Hiwata

0 Komentar