Likaliku.com — Kemacetan panjang di Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang kian menjadi momok bagi warga sekitar.
Setiap hari, antrean truk besar yang diduga milik PT IMS Logistics Indonesia menumpuk di sepanjang jalan, membuat arus lalu lintas lumpuh dan aktivitas warga terganggu.
Pantauan di lokasi, puluhan truk pengangkut barang terlihat parkir di badan jalan menunggu giliran bongkar muat di kawasan pergudangan perusahaan tersebut.
Kondisi ini bukan hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga mengancam keselamatan pengendara roda dua yang terpaksa melintas di bahu jalan sempit.
Situasi ini menuai kritik keras dari Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) yang menilai perusahaan telah abai terhadap kepentingan publik.
Ketua PPN, Thorik, mengatakan bahwa warga sudah lama resah dengan aktivitas logistik yang tidak terkendali itu, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah kota.
“Setiap hari warga harus hadapi kemacetan karena antrean truk PT IMS. Ini sudah jelas pelanggaran moral dan sosial. Jalan umum diperlakukan seperti halaman perusahaan. Pemerintah seolah tutup mata, padahal dampaknya nyata, mulai dari ekonomi warga terganggu sampai keselamatan pengguna jalan terancam,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa Pemuda Neglasari tidak akan tinggal diam bila kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi konkret.
“Kalau perlu kami akan turun aksi ke lokasi. Ini bukan sekadar soal macet, tapi bentuk kesewenang-wenangan korporasi yang mengorbankan masyarakat. Jangan sampai kepentingan bisnis menginjak hak publik,” tambahnya.
Selain masalah kemacetan, warga juga mengeluhkan polusi udara dan kebisingan akibat aktivitas truk yang hilir bulak balik hampir 24 jam. Tak jarang, truk parkir sembarangan hingga menghalangi akses masuk ke rumah warga.
Seorang warga sekitar, Ubay, menyampaikan keluhannya:
“Kami capek setiap hari begini. Udara kotor, jalan rusak, anak-anak susah sekolah tepat waktu. Katanya ada aturan jam operasional truk, tapi faktanya mereka jalan seenaknya. Tolong pemerintah jangan cuma diam di kantor, turun ke lapangan!”
Pemuda Neglasari mendesak Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota untuk segera menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan lalu lintas dan menyebabkan kemacetan berkepanjangan.
Mereka juga menuntut agar ada pengaturan jam operasional truk serta penataan ulang area keluar-masuk kendaraan berat milik perusahaan.
“Kami tidak menolak investasi atau industri. Tapi investasi jangan sampai membunuh kenyamanan warga. Pemerintah harus tegas: kalau perusahaan melanggar, beri sanksi. Jangan sampai rakyat yang jadi korban kebijakan setengah hati,” pungkas Thorik.
Sumber : Fiq
0 Komentar