Soroti PD Pasar Anyar, FP2N Nilai Pemkot Tangerang Pertontonkan "Bagi-Bagi Kue"

Soroti Pemilihan PD Pasar Anyar, FP2N Nilai Pemkot Tangerang Pertontonkan "Bagi-Bagi Kue"



Likaliku.com — Forum Prsatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menyoroti keras kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang dinilai memperlihatkan praktik “bagi-bagi kue jabatan” di lingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam penempatan jabatan strategis di PD Pasar Anyar.


Ketua FP2N,Thorik Arfansyah, menyebut bahwa penunjukan sejumlah pejabat baru di tubuh PD Pasar Anyar terkesan tidak transparan dan sarat kepentingan politik. 


Ia menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Tangerang lebih mengedepankan kedekatan personal ketimbang profesionalitas dan rekam jejak kerja.


“Kami melihat adanya aroma bagi-bagi kue di balik pengisian jabatan di PD Pasar Anyar. Ini bukan lagi soal pembenahan pasar, tapi soal siapa yang dekat dengan kekuasaan. Padahal BUMD seharusnya diisi oleh orang-orang yang kompeten dan punya integritas,” tegas perwakilan FP2N dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).


Thorik menilai, kondisi ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD di Kota Tangerang. Apalagi, PD Pasar Anyar selama ini menjadi salah satu entitas yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah.


Mereka menyoroti bahwa rotasi jabatan di BUMD mestinya melalui mekanisme seleksi terbuka dan proses evaluasi kinerja, bukan berdasarkan kedekatan politik atau tekanan kelompok tertentu.


“BUMD bukan panggung balas jasa. Ini lembaga publik yang seharusnya dijalankan secara profesional. Kalau dijadikan ajang pembagian posisi untuk loyalis politik, maka masyarakat yang akan rugi,” lanjut Thorik dengan nada kritis.


Lebih lanjut, FP2N mendesak Wali Kota Tangerang untuk membuka secara transparan dasar pertimbangan penempatan pejabat di PD Pasar Anyar, termasuk proses seleksi dan hasil evaluasinya. 


Mereka juga meminta DPRD Kota Tangerang untuk menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan BUMD.


“DPRD jangan diam. Pengawasan terhadap BUMD itu wajib. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bahwa jabatan di BUMD hanyalah alat politik,” pungkas Thorik.


Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Tangerang maupun manajemen PD Pasar Anyar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.


Sumber : Fq

0 Komentar