Lebih Dari 10, 3 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Ansor Kota Tangerang Diamankan Polisi

Lebih Dari 10, 3 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Ansor Kota Tangerang Diamankan Polisi


Likaliku.com — Kasus pengeroyokan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, terus bergulir. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, jumlah pelaku sebenarnya diperkirakan lebih dari sepuluh orang.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat Rida menghadiri sebuah acara pengajian yang juga dihadiri HBS. Korban yang hendak bersalaman dengan HBS justru dihalangi oleh sejumlah orang hingga terjadi keributan yang berujung pada aksi pemukulan secara brutal. Akibatnya, Rida mengalami luka di bagian leher, kepala, dan tubuhnya.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar seluruh pelaku yang terlibat dapat segera diproses.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku ditangkap. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap kader kami, harus diproses secara adil,” tegas H. Midyani saat ditemui di Polres Metro Kota Tangerang, Jumat (4/10/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat pihak kepolisian yang telah menahan tiga tersangka, namun meminta agar penyidikan diperluas untuk mengungkap pelaku lain.

“Kami percaya kepada aparat penegak hukum. Tapi kami juga berharap agar penanganannya tidak berhenti pada tiga orang. Berdasarkan bukti video dan saksi, pelaku lebih dari sepuluh orang,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang, Dr. Suhendar, menyampaikan bahwa tim hukumnya terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami dari LBH Ansor telah mendampingi korban sejak awal. Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami juga sedang membantu polisi mengidentifikasi para pelaku lainnya,” ujar Dr. Suhendar.

Menurut Suhendar, pihaknya akan menyiapkan langkah hukum lanjutan apabila dalam prosesnya ditemukan adanya upaya menghambat penegakan keadilan.

LBH Ansor juga mengimbau seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk tetap tenang serta mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian.

“Instruksi kami jelas: semua kader harus menahan diri dan menjaga kondusivitas. Biarkan hukum yang bekerja,” tutup Suhendar.

Saat ini, korban Rida telah menjalani perawatan medis dan kondisinya berangsur pulih. Pihak keluarga dan organisasi Ansor Kota Tangerang berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar tindakan kekerasan tidak lagi terjadi di ruang-ruang keagamaan.

Sumber : Sn

0 Komentar