Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

 

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Likaliku.com – Warga mengeluhkan pelayanan sari asih Kota Tangerang, Menyampaikan keluhan serius atas pelayanan dan perilaku oknum keamanan (security) Rumah Sakit Sari Asih Sangiang, Kota Tangerang. 


Keluhan ini mencuat setelah istrinya, yang sedang hamil, mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan penanganan medis segera.


Menurut Kabiro BaraTV, proses pendaftaran hingga pemeriksaan medis berlangsung lambat. 


“Kami sudah menunggu sekitar 30 menit, baru diberitahu kamar inap penuh. Tidak ada penjelasan yang jelas mengenai kapasitas kamar dan berapa yang sudah terisi,” ujarnya. 


Ia menilai keterlambatan informasi ini berpotensi mengganggu keselamatan pasien dan menimbulkan ketidakpastian bagi keluarga.


Selain masalah administrasi, Kabiro BaraTV juga menyoroti perilaku oknum security rumah sakit yang dinilai kurang empatik dan tidak informatif. 


Padahal, menurut prinsip pelayanan publik yang baik (good public service), rumah sakit memiliki kewajiban memberikan pelayanan prima, cepat, transparan, dan ramah bagi pasien serta keluarganya.


Dari perspektif regulasi, rumah sakit diatur oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit. 


Dalam aturan tersebut ditegaskan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang manusiawi, adil, transparan, dan non-diskriminatif.


“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau penuh, ya sampaikan secara transparan berapa kapasitas kamar dan berapa yang sudah terpakai, supaya pasien paham. Jangan sampai masyarakat merasa dibatasi haknya untuk mendapatkan informasi pelayanan kesehatan,” tegasnya.


Keluhan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan manajemen RS Sari Asih Sangiang, terutama pada aspek transparansi kapasitas kamar dan peningkatan etika petugas keamanan. 


Para aktivis layanan publik pun menyerukan agar pihak rumah sakit segera mengevaluasi SOP pelayanan dan memastikan seluruh tenaga keamanan mendapat pelatihan etika komunikasi publik.


Sumber : Fiq

0 Komentar