Kasubag Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

 

Kasubag Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Likaliku.com – Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan pungutan di Kementerian Agama Kota Tangerang, Ramai disebut dalam pemberitaan sebelumnya, Kasubag, memberikan klarifikasi resmi.


Saat perkumpulan di MTSN 1 oleh FKPAI Kasubag sedang berada di Mekkah menunaikan ibadah umrah. Melalui pernyataan ketika di temui redaksi pada hari jum"at 26 September 2025 ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan.


“Kami pastikan tidak ada pungutan seperti yang diberitakan. Semua proses berjalan sesuai prosedur resmi,” ujar Saparudin.


Sementara itu, Haji Abdurrahman selaku Kasi Pendidikan Madrasah menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas di sektor Kementerian Agama Kota Tangerang. 


Ia mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan praktik pungutan liar.


Tambah nya kasih pendidikan madrasah yang biasa di panggil Omen ia menegaskan.


“Jika ada temuan pungutan liar di madrasah maupun pesantren, laporkan ke kami. Kami siap melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Haji Abdurrahman.


Pernyataan ini menegaskan sikap terbuka pihak Kementerian Agama Kota Tangerang maupun instansi terkait terhadap pengawasan publik, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menindak lanjuti dugaan pelanggaran prosedur.


Dengan demikian, klarifikasi ini menjadi jawaban resmi atas pemberitaan sebelumnya serta memperkuat komitmen semua pihak menjaga integritas layanan pendidikan agama di Kota Tangerang.


Namun, atas adanya peristiwa tersebut, diketahui kembali terseret nama seseorang yang berada didalam organisasi eksternal Kemenag Kota Tangerang, lantaran oknum berinisial "Sd" tersebut lah yang diketahui diduga telah melakukan pungutan liar tersebut, hal itu berdasarkan adanya informasi yang diterima saat mengkonfirmasi kepada Kemenag Kota Tangerang.


Sumber : Fiq/Tim

0 Komentar