Likaliku.com – Pemerhati kebijakan publik, Ibnu Jandi, di antara maraknya kegiatan Clean Up World Day tahun 2025 di Kota Tangerang, mendesak Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang. Ia menilai Kadis LH gagal dalam memimpin dan mengelola masalah persampahan di wilayah tersebut.
Ibnu Jandi menegaskan, terkait Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) DLH tidak seharusnya merasa bangga dengan perjanjian kerja sama (PKS/MoU) dengan pihak manapun jika kinerja internal tidak mampu menunjukkan hasil nyata.
“Saya melihat ada sembilan indikasi kelemahan Kadis LH. Pertama, tidak punya kemampuan dalam melakukan penelitian, kajian, dan analisa. Kedua, sarana dan prasarana minim. Ketiga, tidak punya kemampuan mengatasi masalah TPA. Keempat, tidak mampu membuat analisa persoalan sampah. Kelima, malas berinovasi dan sok tahu. Keenam, malas berkarya karena asik di zona nyaman. Ketujuh, sibuk cari muka ke kepala daerah. Kedelapan, hanya asik kolusi dengan staf dekatnya. Dan kesembilan, kerjanya hanya menghabiskan anggaran,” tegas Ibnu Jandi, Sabtu (20/09/2025) malam.
Ia menambahkan, akibat lemahnya kepemimpinan Kadis LH, banyak pihak menjadi korban.
“Tenaga lapangan, tukang sapu jalan, sopir pengangkut sampah, hingga masyarakat luas terkena imbas. Lingkungan tercemar bau sampah, udara kotor, air tanah tercemar, bahkan TPA rawan terbakar. Dampaknya juga bisa menimbulkan biaya tinggi dan membuat Wali Kota Tangerang terkena amarah masyarakat,” ujar Ibnu Jandi.
Ibnu Jandi juga menyinggung soal besarnya anggaran DLH yang sudah dihabiskan.
“Sejak tahun 2014 hingga 2024, anggaran DLH sudah mencapai Rp1,7 triliun atau rata-rata Rp214 miliar per tahun. Tapi hasilnya hanya pemandangan antrian panjang truk sampah yang mengganggu lalu lintas. Ini bukti kegagalan Kadis LH dalam memimpin,” ungkapnya, seraya menunjukkan video antrian truk di depan TPA Rawa Kucing.
Menurutnya Wali Kota Tangerang segera mengevaluasi kinerja Kadis LH dan kegagalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau Kadis LH terus dipertahankan, Kota Tangerang hanya akan semakin tenggelam dalam persoalan sampah. Solusinya jelas, pecat dan berhentikan Kadis LH,” pungkas Ibnu Jandi.
Diketahui hampir satu bulan ini timbulan sampah di TPS-TPS yang berada di sekitar pemukiman warga meningkat, tak sedikit warga yang mengeluhkan hal ini kepada pihak aparat pemerintah daerah di tingkat kelurahan.
Dalam penelusuran wartawan, bahkan ada pihak kelurahan yang mengeluhkan kondisi tersebut.
"Kita bisa apa, kelurahan cuma bisa nampung keluhan kali karena Kita tidak ada armada," ujar salahsatu Lurah di Kota Tangerang, saat ditanya wartawan prihal penumpukan sampah di wilayahnya.
Sumber : Tim/Hiwata
0 Komentar