Menteri LH Segel Gudang Limbah Oli, Diduga Milik Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

 

Menteri LH Segel Gudang Limbah Oli, Diduga Milik Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

Likaliku.com - Sebuah gudang pengolahan limbah oli dan plastik PT Noor Annisa Chemical di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, di tutup dan disegel langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (15/5).


Terlihat dari depan, ada gudang terbuka yang isinya bekas oli. Bahkan lantainya pun berwarna hitam, lengket dan licin. Ada juga tumpukan berisi tanah dan pasir, diduga digunakan untuk mengubur hasil limbah atau dengan sistem open dumping. Sebab, di seberang gudang tampak alat ekskavator dan lobang-lobang besar.


“Ini kerusakan lingkungan serius. Kami tak akan kompromi. Cukup berbahaya. Bahkan masyarakat pun dilarang mendekat. Semua petugas kami minta pakai masker. Ini bukan limbah sembarangan, Kami curiga ini jadi tempat dumping limbah ilegal. Beberapa bungkusan bahkan kami temukan beralamat jelas,” tegas Hanif

 

"Sepertinya kita akan segera tingkatkan ke pidana, hari ini kita tutup, tidak diperkenankan ada yang masuk karena ini cukup berbahaya, baik untuk pekerja, masyarakat, sehingga ada potensi bencana,"katanya.


Penutupan ini bukan tanpa alasan. Tim Penegakan Hukum KLHK menemukan pelanggaran berat dalam pengelolaan limbah. Limbah B3 seperti oli, pupuk, hingga cairan hitam pekat ditemukan menggenang di area pabrik. Seperti adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan, pengolahan air limbahnya yang sangat berantakan. Bahkan bukan hanya endapan oli saja yang mengalir, air berwarna merah pun tergenang di dalam area gudang.


Gudang pengolahan limbah yang belakangan diketahui milik warga berinisial N ini juga diduga sebagai orang tua dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.


Sumber : AJV

Editor/Penerbit : Redaksi 

0 Komentar