Likaliku.com - Masih ingatkan anda dengan seorang ayah yang melaporkan tetangga karena telah menganiaya anaknya hingga mengalami trauma kepada Polres Metro Tangerang Kota, kini diduga belum adanya tindakan tegas.
Sempat diberitakan, adanya seorang anak yang mengalami kekerasan hingga trauma oleh tetangganya sendiri, di Panunggan Utara, Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis (24/4/2025) lalu.
Diketahui, peristiwa tersebut tejadi lantaran sang anak menginjak lantai rumah tetangganya tersebut yang baru di bersihkan, “Jadi awalnya anak saya yang masih menggunakan seragam sekolah SD (Sekolah Dasar- red) tidak sengaja menginjak menginjak rumah tetangga saya yang baru saja di bersihkan,” kata Agus, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Jum’at (25/4/2025).
Pada saat kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota, berdasarkan nomor surat : LP/B/543/IV/2025/SPKT/ Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Namun, saat ini semenjak peristiwa tersebut terjadi dirinya mengatakan belum adanya tindakan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota.
"Waktu itu sudah kita laporkan, cuma sampai sekarang mana belum ada tindak lanjutnya, " ucap Agus (Orang Tua Korban) kepada Hiwata, pada Rabu (14/5/2025).
Dirinya juga menyesalkan atas diduga lambatnya penanganan atas kasus terhadap anaknya tersebut.
" Saya kecewa aja belum ada tindak lanjut dari pas laporan, bahkan sekarang tetangga sayanya engga tau di mana karena rumahnya sepi, " ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya memohon kepada pihak kepolisian tersebut untuk segera melakukan tindakan untuk memberi efek jera terhadap pelaku tersebut agar tidak mengulangi hal yang serupa.
" Saya berharap adanya tindakan atas perlakuan tersebut untuk sebagai contoh agar tidak ada anak anak yang menjadi korban kembali, " tegasnya.
Sumber : Tim
Editor/Penerbit : Redaksi
0 Komentar