Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU: Dorong 1 Juta Lapangan Kerja Baru Lewat Agroforestry

 

Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU: Dorong 1 Juta Lapangan Kerja Baru Lewat Agroforestry

Likaliku.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai sinergi baru dalam pengembangan SDM dan perluasan lapangan kerja di sektor kehutanan, khususnya melalui skema perhutanan sosial dan agroforestry, Jakarta, 11 April 2025.


Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan bahwa kerja sama antarkementerian merupakan wujud nyata instruksi Presiden untuk membangun solusi bersama.


“Pak Prabowo selalu menyampaikan bahwa kementerian harus bisa kerja sama, tidak hanya dalam masalah tapi juga dalam solusi,” kata Raja Juli. Ia menambahkan, “Saat ini kita sudah memberikan akses pengelolaan sekitar 8 juta hektare dan masih ada 7 juta hektare potensial lainnya.”


Lebih lanjut, Raja Juli mengungkapkan rencana identifikasi wilayah yang cocok untuk agroforestry, khususnya yang berada di kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi. “Nanti kami akan bekerja sama juga dengan Kemensos, BPS, dan swasta untuk mendukung pemodalan dan pelatihan. Kami punya 15 ribu KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang akan ditransformasikan menjadi koperasi,” jelasnya.


Menhut Raja Antoni juga menekankan pentingnya membangun sektor kehutanan yang bukan hanya produktif, tetapi juga inklusif dan ramah lingkungan. Ia menyebut, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyiapkan SDM kehutanan yang unggul dan siap menghadapi tantangan pembangunan hijau.


Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membuka peluang kerja baru sekaligus mengembangkan potensi hutan secara berkelanjutan.


“Kita melihat kolaborasi ini penting, salah satunya untuk perluasan kesempatan kerja dalam pengelolaan hutan sosial, terutama agroforestry,” ujar Yassierli.


Ia pun mengungkapkan jika Kemnaker akan mendukung penuh dari sisi pelatihan hingga praktik lapangan agar ini menjadi ekosistem bisnis bagi para petani.


Yassierli juga menyebutkan bahwa ada potensi pemanfaatan lahan seluas 2 juta hektare, yang dapat melibatkan hingga 1 juta petani. “Ini angka signifikan untuk penciptaan lapangan kerja baru,” tambahnya.


Dengan MoU ini, kedua kementerian sepakat untuk fokus pada pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, pengembangan agroforestry berbasis komunitas, serta pemberdayaan kelompok usaha kehutanan sosial.


Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi hijau yang memperkuat daya saing nasional sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia.


Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan jajaran, serta Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan.


Sumber : Siaran Pers Nomor: SP.037/HUMAS/PPIP/HMS.3/04/2025

Editor/Penerbit : Redaksi 

0 Komentar