SURAT CINTA UNTUK BIROKRAT KAMPUS UNH JAMBI

SURAT CINTA UNTUK BIROKRAT KAMPUS UNH JAMBI


Likaliku.com -- Agus Triawan.S selaku presiden mahasiswa UNH, mengungkapkan kekecewaannya kepada birokrat kampus UNH Jambi.


" Iya mengatakan bahwasannya birokrat kampus UNH hanya pajangan, boneka dan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan yayasan," ucapnya.



Sesuai Dalam undangan - undang  republik Indonesia nomor 12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi pada BAB lV bagian kelima, pasal pasal 63 yang berbunyi  

Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi dilaksanakan 

berdasarkan prinsip yaitu

a. akuntabilitas. 

b. transparansi. 

c. nirlaba. 

d. penjaminan mutu. 

e. efektivitas dan efisiensi.



Namun sangat di sayangkan birokrat UNH yang baru saja dilantik pada 09,  Oktober, 2024 Utuk periode 2024 - 2028 yang seharusnya menjalankan peran dan fungsi sesuai dengan undang - undang di atas.


Namun ketika BEM, HIMA,  UKM  melakukan audiensi bersama birokrat kampus pada kamis, 06,  Febuari,  2025.



"Dalam gabungan audiensi ormawa yang di hadiri yakni BEM, HIMA serta UKM menyampaikan  empat  poin tuntutan, yang salah satunya transparansi anggaran uang senat mahasiswa,  namun bukannya mendapatkan transparansi anggaran mala kami didengarkan pernyataan dari rektor bahwasannya keseluruhan anggara di kelolah oleh yayasan dan mengarahkan seluruh kegiatan ormawa mahasiswa berbau promosi kampus," ungkap Agus.


Agus Triawan.S selaku presiden mahasiswa UNH juga menegaskan bahwasanya birokrat harus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa,  terkhusus organisasi, bukan hanya memprioritaskan kepentingan yayasan,  dan Agus juga meminta kepada rektorat baru untuk kembali menjalankan tridharma perguruan tinggi dan menaati undangan - undang nomor 12 tahun 2012.




" Iya juga menjelaskan bahwasanya kampus iyalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bemartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk ladang bisnis," tutupnya.


Sumber : Sn

Editor/Penerbit : Redaksi 

0 Komentar