Likaliku.com -- Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda (LSMP) menyoroti permasalahan yang sedang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang perihal adanya penggandaan APBDes 2024 di beberapa desa di Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/02/2025).
Kasus korupsi APBDes tersebut penyidik kejaksaan sudah mengamankan tiga tersangka dalam penggandaan APBDes tersebut, ketiga tersangka tersebut ialah operator pada DPMPD Kabupaten Tangerang.
Ketua Bidang Kajian Strategis Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda (LSMP), Endang Suhendar menjelaskan bahwa kasus ini harus di usut secara tuntas sampai kepada akar-akarnya, karena ini ialah tindakan korupsi dan merugikan Negara serta masyarakat.
"Kasus korupsi APBDes ini pastinya melibatkan beberala elemen penting di DPMPD Kabupaten Tangerang khususnya Kepala Dinas dan Kabid-kabid yang berhubungan dengan APBDes tersebut, dalam tindakan ini Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) harus segera turun andil dalam penyelesaian kasus korupsi APBDes 2024", lanjut Endang.
KPK mempunyai peran penting dalam penindakan kasus korupsi ini, dan sudah jelas ada banyak Desa juga yang terlibat didalam kasus ini, sehingga hal itu perlu di usut secara keseluruhan.
"Kasus korupsi ini pastinya melibatkan elemen penting di tingkat Desa khususnya operator Desa dan Kepala Desa, ini perlu di tindak dan diperiksa juga, karena sudah jelas dengan adanya tiga tersangka tersebut", tegas Endang.
Selain pihak Pemerintanan dalam kasus APBDes 2024 ini, ada elemen lain juga seperti Bank BJB dalam pencairan dana tersebut, hal ini penting dalam pemeriksaan juga sehingga kasus ini benar-benar bisa di tuntaskan secara keseluruhan.
"Terlalu banyak elemen yanh bermain, dan kami meminta kepada KPK untuk segera turun andil dalam memberantas kasus korupsi APBDes 2024 ini, karena jika ini tidak di usut secara menyeluruh maka hal ini akan terulang kembali serta akan merugikan Negara", tutup Endang.
Tindakan yang merugikan Negara serta menguntungkan diri sendri ialah tundakan korupsi dan hal ini perlu di usut tuntas di segala elemen yang terlibat, dan dalam kasus ini harus adanya transparansi dalam pemeriksaan sehingga kasus ini benar-benar dilakukan dengan benar dan bijak sesuai undang-undang yang berlaku.
Sumber : Hs
Editor/Penerbit : Redaksi
0 Komentar