Likaliku.com - Korupsi nampaknya bukan hanya terjadi di kalangan lembaga negara atau pemerintahan di Indonesia. Dewasa ini, ternyata virus korupsi telah masuk hingga pada lembaga keagamaan, termasuk pada Gereja.
Belum lama tersiar kabar tentang penyalah gunaan dana hibah pada satu gereja besar di Provinsi Sulawesi Utara, kali ini dana hibah dari Pemerintah Kota Manado untuk gereja yang beralamat di Lingkungan VI Keluraha Malalayang, Satu Timur, Kota Manado, diduga telah di-markup oleh JP alias Jan salah satu STAFSUS Gubernur Sulawesi Utara yang merupakan Ketua Panitia Pembangunan pada Gereja tersebut.
Dikonfirmasi kepada Klinsten Polii salah satu Jemaat pada Gereja tersebut, membenarkan soal dugaan Mark-Up anggaran dana hibah itu. “Benar kabar tentang dugaan Mark-Up tersebut yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pembangunan di Gereja kami. Saat ini Bendahara Panitia Pembangunan sementara meneliti kembali bukti-bukti transaksi dari penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Manado," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Lucky mengatakan bahwa dirinya sejak awal telah mencurigai ada hal yang aneh dari Anggaran Tukang yang tergolong sangat besar.
“Dugaan kerugian yang telah dikonfirmasi kepada Bendahara Panitia Pembangunan belasan juta, yang mana dilakukan pada Anggaran Tukang," ujarnya.
Selain itu, lebih rinci, Bendahara Panitia Pembangunan, Roy Liow juga membenarkan bahwa ada dugaan mark-up Anggaran yang dilakukan itu. “Pada tanggal 19 September 2024 Gereja kami menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Manado sebesar Seratus Juta Rupiah. Anggaran Tukang itu hampir menyetuh angka 40% lebih yang anomali atau tidak wajar," ungkapnya.
“Setelah saya melakukan konfirmasi kepada Tukang yang ditunjuk oleh Ketua Panitia Pembangunan untuk melakukan pekerjaan Pembangunan Gereja, Tukang tersebut mengaku tidak menerima seperti apa yang Ia tanda tangani pada Kuitansi. Saya juga memiliki bukti-bukti konkrit yang menguatkan dugaan Mark-Up tersebut menjadi benar adanya," tambahnya.
Liow, sangat menyayangkan kejadian seperti ini terjadi dalam tempat ibadah gereja.
“Jika dugaan ini benar, maka kami akan langsung melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan. Sayang sekali ini terjadi dalam gereja yang merupakan tempat bersekutu, bersaksi dan melayani”. pungkasnya.
Sumber : Shandi
Editor/Penerbit : Redaksi
0 Komentar