Likaliku.com - Pasca konferensi pers hasil verifikasi berkas bacalon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang oleh Steering Committee (SC), Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Tangerang 2021-2024, Uis Adi Dermawan, memberikan pernyataan tegas mosi tidak percaya terhadap Panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dengan tegas Uis Adi Dermawan memaparkan dalam konferensi pers dalam aksi mosi tidak percayanya.
"Saya yang bertandatangan dibawah ini dengan tegas tidak mempercayai panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang dikarenakan hal-hal sebagai berikut," jelasnya.
1. Bahwa panitia SC telah melanggar ketentuan yang mereka buat sendiri perihal jadwal kegiatan Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang, yakni pada tanggal 21-23 Desember 2024 melakukan verifikasi persyaratan bakal calon Ketua yang sedianya diagendakan pada 26 Desember 2024,
2. Panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang seharusnya melakukan verifikasi persyaratan berkas yang masuk secara transparan, detail dan penuh rasa tanggungjawab yang diumumkan secara publik serta mengundang para peserta Musda yakni OKP/DPK,
3. Menurut informasi adanya himbauan DPD KNPI Provinsi Banten nomor 0122/-sek/KNPI-BTN/XI/2022 yang salah satu poinnya menyatakan apabila terjadi surat rekomendasi ganda para bakal calon dianggap tidak SAH, hal tersebut tidak mendasar, dan seharusnya panitia SC melakukan komfirmasi kepada OKP/DPK kemana sebenarnya rekomendasi diberikan dan panitia SC dapat mempertimbangkan surat pembatalan peserta Musda perihal rekomendasi ganda,
4. Apabila memang rekomendasi ganda dianggap tidak sah maka keempat kandidat bakal calon seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) semua karena rekomendasi ganda tersebut dialami oleh keempat kandidat bakal calon, namun yang terjadi panitia SC hanya meloloskan Satu kandidat dan Tiga kandidat bakal calon lainnya dianggap TMS, apalagi rekomendasi ganda terjadi ketika masa pengembalian berkas bakal calon sudah ditutup nemun tetap diterima oleh panitia SC.
5. Kami menduga terjadi ketidaknetralan panitia SC dan menguntungkan salah satu kandidat bakal calon dengan cara-cara yang tidak etis serta melanggar ketentuan.
"Atas poin-poin diatas tersebut, Saya selaku Ketua MPI DPD KNPI Kota Tangerang 2021-2024 menyatakan," tambahnya,
1. Mosi tidak percaya terhadap panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang,
2. Melakukan perbaikan hasil verifikasi dan atau membatalkan hasil keputusan panitia SC terhadap keputusan hasil verifikasi persyaratan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang,
3. Meminta kepada PLT Ketua DPD KNPI Kota Tangerang melakukan evaluasi terhadap seluruh panitia SC serta membentuk panitia SC yang lebih profesional berintegritas.
"Demikian pernyataan ini Saya sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih," tutup Ketua MPI KNPI Kota Tangerang 2021-2024, Uis Adi Dermawan.
Sumber : Tim
Editor/Penerbit : Redaksi
0 Komentar